Friday, November 05, 2004

Sumber Daya Manusia Indonesia: sebuah dilemma

Perhatian saya terpancing dengan tulisan di harian Kompas tentang hijrahnya pilot Garuda ke perusahaan penerbangan asing karena alasan suasana kerja yang tidak lagi kondusif. Tetapi kalau dibaca lebih dalam lagi, sebenarnya lebih disebabkan karena pihak perusahaan asing memberikan iming-iming fasilitas yang jauh lebih baik dibandingkan yang ditawarkan oleh pihak Garuda. Selisih perbedaan gaji yang cukup signifikan ditambah bonus berupa mobil mengakibatkan Garuda kehilangan para Gatot Kaca-nya. Malahan jumlah pilot yang berterbangan dari Garuda ini diperkirakan terus bertambah. Sampai akhir tahun ini pilot-pilot yang keluar dari Garuda diperkirakan akan mencapai jumlah 50 pilot. Ini hanya salah satu contoh kasus yang ada di belahan bumi nusantara, khususnya tentang Sumber Daya Manusia (SDM).


Saya sering bilang ke seorang teman, ”Bersyukurlah hidup di negara kita, Indonesia ini. Negara yang banyak amal jariyahnya karena sudah diatur oleh Sutradara sebagai negara penyaji SDM tanpa mampu mengelola SDM itu untuk kemajuan bangsa sendiri.” Mari kita lihat, ketika negara negara di Timur Tengah memerlukan bantuan fisik, Indonesia dengan sigap menyajikan bantuan sejumlah tenaga kerja wanita. Juga, ketika Malaysia memerlukan tenaga ahli untuk merealisasikan visi mereka 2020 tentang penguasaan teknologi dirgantara, dengan cekatan puluhan Doktor kita berpindah ke Kuala Lumpur. Urusan IPTN megap-megap itu urusan belakang, yang penting berbuat kebaikan dulu untuk negara tetangga. Pembajakan tenaga ahli Indonesia sudah lumrah dan dianggap hal yang wajar. Kasus-kasus tersebut sudah berada di permukaan jauh sebelum kasus pilot Garuda yang muncul akhir-akhir ini.

Terlihat dengan jelas, bahwa kita ini tidak memiliki plot atau mapping SDM untuk jangka panjang. Strategi yang kita pakai masih dalam level responsif sesaat. Setiap gerakan kita mudah terbaca oleh negara tetangga kita seperti Malaysia atau Singapura. SDM bagi negara kita bukan merupakan aset yang harus di-kembangbiak-kan, tetapi lebih merupakan beban yang harus dilepas pada suatu saatnya tiba. Banyak para SDM berpotensi yang sengaja dibikin tidak betah di dalam rumah sendiri sehingga akhirnya terpaksa memilih berkeliaran ke luar negeri. Secara makro, yang beruntung jelas negara lain, karena tanpa susah payah berhasil mendapatkan tenaga terampil. Tanpa melalui proses menanam dan memberi pupuk, tetapi langsung memetik buahnya.

Para pakar bilang bahwa kesulitan utama masyarakat kita adalah kemampuan untuk membaca keadaan dan meresponnya dalam bentuk langkah-langkah strategis yang harus dilakukan. Sudah berapa lama kondisi SDM seperti ini berlangsung di negara kita? Apa response-nya? Nothing!

Menyelesaikan permasalahan SDM Indonesia dengan menggunakan hukum kesetimbangan adalah jelas tidak pada tempatnya. Hukum kesetimbangan dalam konteks SDM adalah membiarkan proses brain drain karena beranggapan akan selalu muncul lagi SDM pengganti. Ini adalah konsep naif. Inilah mental yang dihasilkan akibat jaman penjajahan sehingga menciptakan budaya nrimo. Bagaimana konsep seperti ini bisa tumbuh dengan subur di negara kita? Otak dan dengkul sudah bertukar tempatnya!

Sekarang sudah tiba waktunya untuk berubah. Budaya nrimo hanya sebuah pakem yang sering disalah artikan dengan pengertian Tawakal. Pengertian nrimo lebih mengarah kepada kepasrahan sebelum melakukan response. Masyarakat yang madani mengimplementasikan response terhadap semua perubahan yang datang dengan menggunakan otak, nurani dan keberanian untuk bertindak.

Jadi, apa solusinya? Sejarah mencatat bahwa ada dua jenis pekerjaan yang ketika kita sudah mati masih diperbincangkan oleh orang lain. Apa itu? Pertama, menghasilkan karya tulisan yang dapat memberi manfaat bagi pembacanya. Kedua, melakukan sesuatu sehingga orang lain akan menuliskan apa yang sudah kita lakukan. Maka, pilihlah satu diantara dua pekerjaan di atas, setelah itu mari kita berdoa semoga diberi kemampuan untuk berbuat sesuatu demi masyarakat di sekitar kita. (Prahoro Nurtjahyo, 5 November 2004)

Thursday, October 28, 2004

Prediksi Industri MIGAS Indonesia

Ada semacam harapan yang tertunda, was-was atau apapun istilahnya ketika Presiden terpilih SBY mengumumkan susunan kabinet yang disebutnya Kabinet Indonesia Bersatu. Mungkin saya salah, tetapi saya melihat suatu proses yang agak semrawut sehingga terkesan adanya pemaksaan beberapa nama yang masuk dalam jajaran Kabinet tersebut HANYA karena mengejar target tanggal 20 Oktober harus diumumkan. Akan sangat elegan, kalaulah memang sampai tanggal tersebut belum ditemukan orang yang pas untuk jabatan Menteri tertentu, maka dengan rendah hati SBY mengatakan, misalnya “Saudara-saudara sebangsa dan setanah air, karena saya belum menemukan orang yang sesuai untuk jabatan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, maka jabatan tersebut saat ini masih kosong dan untuk sementara dirangkap oleh Menteri Keuangan. Lebih baik mundur satu minggu untuk kebaikan 5 tahun kedepan”. Ini misalnya.


Mengapa saya katakan harapan yang tertunda atau was-was dengan susunan Kabinet ini terhadap ruang lingkup industri MIGAS di Indonesia? Paling tidak ada dua alasan yang mendasarinya, yaitu Pertama, system yang sudah lama berjalan untuk kegiatan MIGAS memerlukan gebrakan yang frontal dan menyeluruh. Kedua, para Menteri yang terkait dengan industri MIGAS pada kabinet saat ini bukan merupakan figur yang sesuai dalam konteks pembenahan yang ada di bidang MIGAS.

Sistem itu sudah ada

Sudah bukan rahasia lagi bahwa permasalahan MIGAS di Indonesia merupakan wilayah yang untouchable sejak jaman Presiden pertama Sukarno sampai Presiden Megawati. Saking lamanya, maka sudah berjibun banyaknya para juragan (baca: Mafia) pada semua proses baik dari hulu sampai hilir. Makanya ada semacam senyum sinis dari kalangan profesional ekonomi ketika Widya Purnama mengatakan ”Saya akan sikat habis Mafia yang ada di Pertamina”. Suatu gebrakan yang patut untuk didukung jika beliau konsisten dengan apa yang disampaikannya pada awal menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina (Persero). Para mafia ini tidak lagi datang dari kalangan non-pemerintah, tetapi sudah merasuki ke pejabat-pejabat terkait di instansi pemerintahan. Buktinya, ketika Dirut Pertamina mengklaim adanya mafia di Pertamina, tidak ada satupun sanggahan dari divisi-divisi dilingkup Pertamina untuk menyangkal statemen itu. Dengan kata lain, semua komponen sudah TST (Tahu Sama Tahu). Dalam konteks yang lebih luas, para pemainnya ternyata bukan hanya satu orang, tetapi sudah saking banyaknya sehingga kita tidak bisa membedakan mana yang bersih dan mana yang kotor.

Melihat kondisi seperti ini, SBY harus mampu membuka semua tirani yang dulunya dianggap tabu dengan menjadikannya transparan. Tentunya ini bukan pekerjaan yang gampang apalagi dalam tataran pelaksanaan. Karena itu diperlukan support dari para profesional yang mempunyai ketangguhan mental dan konsisten ketika berhadapan dengan para Mafia yang sudah bermain di semua aspek di lingkungan MIGAS sejak kakek-nenek mereka.

Leadership yang lemah

Untuk mengadakan perubahan yang fundamental, tidak hanya diperlukan orang yang mumpuni, baik dari segi pengetahuan maupun integritasnya, tetapi juga diperlukan orang-orang yang berani untuk melakukan perubahan itu sendiri. Pada suatu saatnya nanti, semua keputusan akan berhadapan pada dua pilihan ”Cari Selamat” atau ”Turuti hati Nurani”. Pengumuman susunan Kabinet Indonesia Bersatu langsung disambut dengan naiknya nilai tukar Dollar terhadap Rupiah. Sentimen pasar melihat bahwa Kabinet baru ini berada dalam kategori kelas kacangan. Bukan merupakan produk berbobot yang mampu mengangkat pamor dan mempunyai nilai jual untuk sebuah perubahan. Beberapa nama yang dicantumkan dalam susunan kabinet yang berkaitan dengan industri MIGAS tidak berhasil meningkatkan optimistis dari para profesional yang bergelut di bidang ini. Apakah memang sulit mencari orang Indonesia yang mempunyai kemampuan manajerial sekaligus leadership yang mumpuni di bidang MIGAS di Indonesia? Ada semacam aturan tak tertulis bahwa jabatan dilingkungan MIGAS (BPMIGAS, Direktoriat MIGAS, Men. Energi dan SDM) sudah merupakan scenario dari awal yang akan berganti antara satu orang dengan orang yang lain tetapi masih dalam satu loop. Orangnya itu-itu juga. Artinya, adalah harapan yang sangat berlebihan untuk melihat adanya perubahan (paling tidak dalam kurun waktu 5 tahun kedepan) jika orang-orang yang sama masih duduk dalam jabatan yang paling menentukan untuk kebijakan di bidang MIGAS. Hopeless.

Sejarah lima tahun yang lalu membuktikan sepak terjang dan hasil yang telah disumbangkan oleh para senior kita ini. Adakah perubahan? Jawabannya ada. Baik atau burukkah akibat perubahan itu? Nah… ini yang harus dikaji ulang dan perlu evaluasi bersama. Ada banyak berita miring akibat perubahan yang dilakukan berupa aturan-aturan main yang berkaitan dengan investasi di bidang MIGAS. Salah satu yang dirasakan adalah peraturan yang ada sekarang ini justeru memperlambat proses investasi MIGAS yang ada di Indonesia. Cara sederhana untuk melihat benar atau tidaknya berita miring itu, mari kita lihat hasil produksi yang ada. Produksi minyak kita terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Beberapa sebab kemungkinannya adalah karena memang sumber daya alamnya yang sudah mulai menipis, kemudian ditambah akselerasinya karena sebuah aturan yang mbulet dan muter-muter akhirnya bikin pusing para pelaku investasi. Artinya tidak menutup celah bahwa berita miring itu benar adanya. Ada kecenderungan bahwa aturan diciptakan dari pengamatan satu sisi dan menciptakan suasana seperti ungkapan berikut ”Ini aturan kita, kalau anda tidak mau invest silahkan invest diluar Indonesia”. Inikah bentuk dari Nasionalisme yang sedang dibidik oleh para Senior kita? Semua aspek yang berkaitan dengan MIGAS harus dikuasai oleh orang-orang Indonesia sendiri? Jika memang itu sasarannya, kenapa tidak bermain yang wajar dan profesional saja? Permainan selama ini terlihat kasar dan tidak elegan.

Melihat kenyataan yang ada bahwa sumber daya alam MIGAS yang sudah mulai habis, dibarengi dengan para pemegang otoritas yang, maaf, tidak kompeten, tidak mempunyai visi ke depan yang jelas, maka sudah hampir dipastikan bahwa masa depan dunia MIGAS di Indonesia untuk lima tahun kedepan adalah SURAM. Diperlukan perubahan yang menyeluruh untuk mengantisipasi sebuah sistem yang sudah karatan di bidang MIGAS ini. Karena sistemnya sudah karatan, makanya diperlukan orang-orang yang berpengetahuan, bernurani dan berani demi tercapainya masyarakat yang adil dan makmur. (Prahoro Nurtjahyo, 28 Oktober 2004)

Sunday, August 08, 2004

Telepon Cellular

Untuk teknologi satu ini, saya merasa paling tertinggal diantara rekan-rekan saya yang lain. Saya tidak alergi bersentuhan dengan teknologi ini, tetapi juga tidak memposisikannya dalam kategori yang urgen. Sebagai seorang yang awam, saya berpikir positif bahwa benda ini diciptakan untuk hal-hal yang urgen. Saya mengartikan urgen sebagai suatu makom yang memilah antara hidup dan mati, surga dan neraka, baik dan benar. Jadi, kalau saya tidak memiliki cellular, bukan takut karena tagihan rekeningnya, tetapi lebih pada prinsip mana yang urgen dan mana yang bisa ditunda. Toh selama ini dengan telepon biasa saja tidak ada masalah untuk berkomunikasi.



Perkembangan telepon cellular ini sedemikian pesatnya sehingga untuk produk generasi generik yang saya sendiri belum pernah melihatnya, sudah muncul model baru dengan segala assesorisnya (ada gambarnya, bisa untuk digital camera, ada game, dls). Semakin tertinggal saja saya dengan benda kecil yang suka ”berdering” ini.

Sebulan yang lalu, salah seorang teman saya mengirim paket sebagai hadiah ulang tahun pernikahan kami. Setelah kami buka ternyata telepon cellular lengkap dengan kartunya yang tinggal pakai saja. Anak-anak saya kegirangan, lompat-lompat bahkan saling berebut untuk mencoba ”makhluk baru” yang sering dilihatnya tetapi belum pernah memegangnya.

Saya dan istri hanya berpandangan saja melihat kehadiran benda kecil ini di rumah kami. ”Walah.. pertanda apa ini?” komentar istri saya. Sudah terbayang di benak akan adanya ”pergeseran nilai” dengan munculnya benda ini. Coba perhatikan, betapa dalam waktu singkat benda kecil ini mampu menarik perhatian seisi rumah hanya melalui deringnya saja yang bisa distel dengan bermacam-macam musik. Si cellular memposisikan diri sebagai seorang bayi yang harus diangkat ketika dia berdering dan mengelusnya sambil menyapa ”Hallo...!”
Berlama-lama dengan benda ini membuat saya takut akan kehilangan nilai kemanusiaan saya (hablum minan naas). Sudah tak terhitung berapa banyak dari teman-teman yang saya potong pembicaraannya karena si cellular ini memanggil (berdering). Setelah saya angkat ternyata suara diseberang hanya menanyakan ”Eh.. tau nomor telponnya si Anu nggak?” atau ”Eh.. jangan lupa, nanti kalau pulang mampir dulu ke McDonald”. Tak terbayangkan, kalau sedang rapat atau sholat Jumat, kemudian si ”bayi” kecil ini merengek minta untuk diangkat. Malu sekali dengan kualitas diri ini, betapa mudahnya saya didikte oleh benda ini. Hilang semua adat, empati dan sopan-santun yang diajarkan nenek moyang karena penyalahgunaan benda ini.

Sesampai di rumah, saya kembalikan si cellular di atas meja. Saya perhatikan lama sekali, dalam hati saya berkata, ”Betapa benda kecil ini mampu mengubah setiap jengkal manusia yang santun menjadi egois dan lupa memposisikan mana yang urgen dalam arti yang sesungguhnya”. (Prahoro Nurtjahyo, 8 Agustus 2004)